Sandiang Kaya Ndapa Namung Soroti Dugaan Pencurian Sapi yang Kian Meresahkan di Sumba Timur, Desak Polisi Bertindak Tegas Kupang, 20 Oktober 2026 — Ketua Bidang Penalaran dan Keilmuan Ikatan Pelajar Mahasiswa Asal Sumba Timur (IPMASTIM) Kupang, Sandiang Kaya Ndapa Namung, yang juga merupakan aktivis pemuda, mahasiswa, dan penggiat sosial asal Sumba Timur di Kupang, menyoroti dugaan pencurian sapi di Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang viral di media sosial pada 19–20 Oktober 2026. Sandiang menilai dugaan pencurian ternak yang terus menjadi perhatian masyarakat merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas, konsisten, dan menyeluruh dari aparat penegak hukum. Jika kasus serupa terus berulang tanpa penanganan yang efektif, kondisi tersebut berpotensi memperbesar keresahan masyarakat dan mengganggu rasa aman warga, khususnya para peternak yang menggantungkan kehidupan ekonomi keluarganya pada ternak. “Dugaan pencurian ternak yang semakin meresahkan masyarakat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa aman dan memastikan setiap laporan ditangani secara serius. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar respons setelah suatu kejadian viral di media sosial,” tegas Sandiang. Menurutnya, bagi masyarakat Sumba Timur, sapi bukan sekadar hewan ternak atau komoditas ekonomi. Ternak merupakan salah satu aset berharga yang diperoleh melalui kerja keras, sekaligus menjadi penopang kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, kebutuhan adat, dan keberlangsungan hidup masyarakat. Karena itu, dugaan pencurian sapi harus dilihat sebagai persoalan yang menyangkut perlindungan harta benda, kepastian hukum, dan keamanan masyarakat. Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pahunga Lodu Berdasarkan informasi awal yang beredar, dugaan pencurian sapi di Kecamatan Pahunga Lodu tersebut terjadi pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, atau menjelang Senin dini hari, sekitar pukul 00.15–00.30 WITA, di sekitar jembatan yang berlokasi tidak jauh dari Polsek Pahunga Lodu. Dalam kronologi yang beredar, tiga orang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dengan menggunakan sebuah mobil. Dua orang disebut berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan sambil membawa sapi yang diduga hasil pencurian, sedangkan seorang pria tertinggal setelah diduga terjatuh ketika berusaha naik ke mobil. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan pria itu dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian di Polsek Pahunga Lodu. Kapolsek Pahunga Lodu, Ipda Samuel Agustinus Wulang, sebagaimana diberitakan dalam informasi yang beredar, membenarkan adanya video viral dan pengamanan seorang pria yang tertinggal dari kendaraan tersebut. Menanggapi hal itu, Sandiang meminta kepolisian mengembangkan penanganan perkara secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi dan mencari pihak-pihak lain yang diduga terlibat, menelusuri keberadaan sapi, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap fakta sebenarnya. “Jangan sampai penanganan perkara berhenti pada satu orang yang telah diamankan. Apabila berdasarkan bukti terdapat pihak lain yang terlibat, semuanya harus ditelusuri dan diproses sesuai hukum. Masyarakat berhak mengetahui bahwa kasus ini ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya. Dugaan Adanya Bekingan Harus Dibuka Secara Transparan Sandiang juga menyoroti beredarnya informasi mengenai dugaan adanya pihak lain yang disebut-sebut memberikan dukungan atau menjadi beking dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi itu harus diuji melalui penyelidikan dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, apabila ditemukan bukti mengenai keterlibatan pihak lain, ia meminta kepolisian menindaklanjutinya tanpa pandang bulu. “Kalau memang ada pihak yang membantu, melindungi, atau memfasilitasi dugaan tindak pidana ini, aparat harus mengungkapnya berdasarkan bukti. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam kepada pihak tertentu, tetapi tumpul terhadap pihak lain. Semua orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat tidak terus dibayangi spekulasi dan kecurigaan. Penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional. Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak Lebih jauh, Sandiang meminta aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dan pemerintah setempat memperkuat langkah pencegahan pencurian ternak, terutama di wilayah yang dinilai rawan oleh masyarakat. Menurutnya, respons aparat tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan kasus yang sudah viral. Diperlukan langkah preventif melalui patroli yang terukur, penerimaan laporan masyarakat secara responsif, penelusuran pola kejadian, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan warga. “Jangan tunggu masyarakat ramai di media sosial baru persoalan mendapat perhatian. Keamanan warga harus menjadi prioritas setiap saat. Aparat perlu membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang responsif, penyelidikan yang serius, dan penegakan hukum yang transparan,” katanya. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, mendokumentasikan identitas ternak, segera melaporkan kehilangan kepada pihak berwenang, serta menyampaikan informasi yang relevan apabila mengetahui dugaan tindak pidana. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi. Negara Harus Hadir Melindungi Peternak Sebagai aktivis pemuda, mahasiswa, dan penggiat sosial asal Sumba Timur di Kupang, Sandiang menegaskan bahwa keamanan ternak merupakan bagian dari perlindungan terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Ketika ternak yang menjadi aset keluarga hilang akibat dugaan tindak pidana, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh rumah tangga yang menggantungkan penghidupan pada sektor peternakan. Ia berharap kasus di Pahunga Lodu menjadi momentum evaluasi bersama agar penanganan dugaan pencurian ternak di Sumba Timur semakin efektif, mulai dari pencegahan, penyelidikan, penindakan, hingga perlindungan terhadap masyarakat yang dirugikan. “Sumba Timur membutuhkan situasi yang aman agar masyarakat dapat bekerja, beternak, dan memenuhi kebutuhan keluarga tanpa terus dihantui rasa takut kehilangan hasil kerja kerasnya. Kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus Pahunga Lodu dan mengambil langkah nyata untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tutup Sandiang. Navigasi pos Ultimatum Insan Pers Makassar: Fenny Frans Harap Klarifikasi dan Minta Maaf, Atau Hadapi Jalur Hukum