Berita: Kasus Lahan Milik Warga 7 Ulu Palembang Menunggu Kepastian Jadwal Mediasi Palembang, Jum’at 15‑Oktober‑2026 – https://BuruSergapinfo.asia Kasus sengketa lahan milik Umar, warga sipil wilayah 7 Ulu Palembang, kini berada di tahap akhir penyelesaian. Pihak terlapor dinyatakan bersedia membeli lahan yang sebelumnya telah diakui kepemilikannya, bahkan telah menghubungi Umar melalui perantara RT setempat untuk mengajukan pertemuan. Namun, Umar selaku pemilik lahan yang merasa lahannya diserobot memilih mengusulkan pertemuan di lingkungan Polda Sumsel, karena kasus penyerobotan tersebut sudah resmi dilaporkan ke instansi tersebut. Hasil pemantauan melalui komunikasi telepon menunjukkan penyidik Polda Sumsel telah menghubungi pihak terlapor untuk merencanakan jadwal mediasi. Hingga saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaan mediasi. Ketika ditanyakan oleh pihak pelapor, jawaban yang disampaikan penyidik selalu menyatakan sedang sibuk, sehingga proses kasus terasa berlarut‑larut. Ada dugaan kinerja penyidik lambat dan menghambat penyelesaian sengketa yang seharusnya dapat dipercepat, padahal kedua belah pihak sudah menyatakan siap untuk bertemu dalam mediasi. Pihak awak media meminta kepada Pimpinan Polda Sumsel agar segera menetapkan jadwal mediasi yang pasti untuk memfasilitasi penyelesaian kasus ini. Awak media akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini sampai selesai. Sebagai aparat kepolisian yang bertugas melayani dan mengayomi masyarakat, diharapkan dapat bertindak sigap tanpa menghambat proses penyelesaian laporan warga. Penerbit: busergapinfo.asiaEditor: TB Hendy Yustana Navigasi pos Wakapolres Batu Bara Sholat Jumat di Masjid Salman Al Farisi, Sampaikan Pesan Kamtibmas Sandiang Kaya Ndapa Namung Soroti Kepastian Hukum dalam Diskusi Publik “Gibran di Ujung Palu MK”