Kode Etik Jurnalis

Pasal Kode Etik Jurnalistik

Berdasarkan ketetapan Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik terdiri dari 11 pasal utama: [1]

  1. Independen dan Berimbang (Pasal 1): Wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
  2. Cara Profesional (Pasal 2): Wartawan menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik (menunjukkan identitas, menghormati hak privasi, tidak menyuap, dan menghasilkan berita faktual).
  3. Uji Informasi dan Asas Praduga Tak Bersalah (Pasal 3): Wartawan selalu menguji informasi, menyajikan berita secara adil, tidak mencampurkan fakta dan opini menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Tanpa Berita Bohong dan Fitnah (Pasal 4): Wartawan tidak membuat berita bohong (hoaks), fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Melindungi Identitas Korban dan Anak (Pasal 5): Wartawan tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Penyalahgunaan Profesi dan Suap (Pasal 6): Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap dalam bentuk apa pun (amplop, uang, atau fasilitas yang mempengaruhi independensi).
  7. Hak Tolak (Pasal 7): Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi sumber informasi yang tidak bersedia diketahui identitasnya atau keberadaannya demi keselamatan sumber tersebut.
  8. Tanpa Prasangka dan Diskriminasi (Pasal 8): Wartawan tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, agama, warna kulit, jenis kelamin, dan bahasa.
  9. Menghormati Privasi (Pasal 9): Wartawan menghormati hak privasi narasumber, kecuali hal itu menyangkut kepentingan publik yang luas.
  10. Ralat, Koreksi, dan Hak Maaf (Pasal 10): Wartawan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau penonton.
  11. Hak Jawab dan Hak Koreksi (Pasal 11): Wartawan melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional dari pihak yang dirugikan oleh pemberitaan. [1, 2, 3, 4]

Fatal error: Uncaught Error: Class "BartaTheme" not found in /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-content/plugins/barta-core/module/rt-post-views.php:35 Stack trace: #0 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(353): RT_POST_VIEWS->_set_post_views() #1 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(377): WP_Hook->apply_filters() #2 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-includes/plugin.php(523): WP_Hook->do_action() #3 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-includes/general-template.php(3457): do_action() #4 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-content/themes/newstack/footer.php(208): wp_footer() #5 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-includes/template.php(880): require_once('/home/u78984437...') #6 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-includes/template.php(815): load_template() #7 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-includes/general-template.php(92): locate_template() #8 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-content/themes/newsup/page.php(26): get_footer() #9 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-includes/template-loader.php(132): include('/home/u78984437...') #10 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-blog-header.php(19): require_once('/home/u78984437...') #11 /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/index.php(17): require('/home/u78984437...') #12 {main} thrown in /home/u789844372/domains/burusergapinfo.asia/public_html/wp-content/plugins/barta-core/module/rt-post-views.php on line 35