Diduga kades janapria turut serta menikmati hasil pungli

0
IMG-20260906-WA0014

DIDUGA KADES DESA JANAPRIA TURUT SERTA MENIKMATI HASIL DUGAAN PUNGLI OKNUM KADUS PADA WARGA PENERIMA MANFAAT PROGRAM SUMUR BOR DI DESA JANAPRIA

Lombok Tengah NTB https://Burusergapinfo.asia

Masalah pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan anggaran desa kembali mencuat di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Kali ini muncul dugaan kuat bahwa Kepala Desa Janapria ikut serta menikmati sebagian hasil pungutan liar yang diduga dilakukan oleh seorang Pejabat Kepala Dusun terhadap warga yang berhak menerima manfaat dari program pembuatan sumur bor yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran 2026

Berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa tahun 2021 sampai tahun 2026 yang tercatat, Desa Janapria berstatus Desa Mandiri dengan total pagu anggaran pertahun sebesar Rp1.940.024.000,kecuali tahun anggaran 2026 sebesar 3.73.456 juta yang seluruhnya telah disalurkan sepenuhnya. Penyaluran dilakukan secara bertahap: Tahap I sebesar Rp1.239.014.400 atau setara 63,87 persen, Tahap II sebesar Rp701.009.600 atau 36,13 persen, sedangkan Tahun 2026 tanpa pertama sebesar 224,073 .400 tahap ke dua sebesar 149,382.400 penyaluranya sudah hampir sratus persen Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan kepentingan masyarakat, termasuk program sarana air bersih seperti sumur bor yang sangat dibutuhkan warga untuk kebutuhan pertanian maupun kebutuhan sehari-hari.

Namun, harapan warga atas pelaksanaan program yang bersih dan jujur ternyata berbalut keraguan dan keluhan. Sejumlah warga penerima manfaat yang enggan menyebutkan identitasnya karena takut balas dendam mengaku dipungut sejumlah uang 10 juta dengan alasan-alasan tertentu oleh oknum Kadus setempat, sebagai syarat agar bantuan program sumur bor tersebut benar-benar sampai ke lahan atau rumah mereka. Lebih berat lagi tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat: uang hasil pungutan yang tidak sah itu ternyata tidak hanya dinikmati oknum yang melakukannya sendiri, melainkan diduga ada pembagian hingga melibatkan Pimpinan Pemerintah Desa Janapria.

“Kami dipungut, katanya biaya kelengkapan administrasi dan biaya operasional pelaksanaan, padahal semua biaya seharusnya sudah tertutup anggaran desa. Kabarnya uang itu tidak habis di tangan satu orang saja, sampai ke atas juga ada,” ungkap salah satu warga dengan nada cemas.

Masyarakat menuntut agar dugaan pelanggaran ini segera ditelusuri secara menyeluruh, terbuka, dan tidak setengah-setengah. Warga mendesak pihak berwenang mulai dari Inspektorat , BPKP dan
Kepolisian. untuk segera turun ke lokasi, memeriksa semua pihak yang terlibat, serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari pungutan liar tersebut. Jika dugaan ini terbukti benar, warga menuntut pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kepala Desa Janapria maupun oknum kadus yang diduga terlibat terkait tuduhan yang dilontarkan masyarakat ini. Warga berharap kebenaran segera terungkap agar amanah rakyat yang tertuang dalam Dana Desa benar-benar utuh dinikmati seluruh masyarakat tanpa ada potongan tidak sah di jalan.

PEWARTA ALI KAPERWIL NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *