Pemkot Bima Dan Pemrov NTB Rentan Korupsi
Pemkot Bima dan Pemprov NTB Masuk Kategori Rentan Korupsi, KPK Beberkan Alasannya
Bima, Mbojoinside – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berada dalam kategori rentan korupsi.
Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, di Kota Mataram, Rabu (2/9/2026).
“Kami beberapa hari hanya fokus di Pemprov NTB dan Pemkot Bima. Karena dua-duanya rentan korupsi,” ujarnya.

Ia menilai tata kelola pemerintahan di NTB masuk kategori rentan korupsi. Penilaian itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Nilai SPI NTB tercatat 64,93. Angka itu berada di bawah ambang batas kategori rentan sebesar 72,99 dan jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 78 dengan kategori “terjaga”.
“Hampir semua indikator masuk kategori rentan. Karena itu kami melakukan pemantauan khusus terhadap Pemprov NTB dan Pemkot Bima,” kata Maruli.
KPK berharap hasil SPI ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan
diterbitkan oleh Burusergapinfo
Yes